Beranda / Masyarakat Adat / MASYARAKAT MUNAFIK: Suatu Tinjauan Sosio-Politik Dalam Masyarakat Minahasa

MASYARAKAT MUNAFIK: Suatu Tinjauan Sosio-Politik Dalam Masyarakat Minahasa

Penulis: Wara Ameko

Tulisan ini adalah suatu pengembangan isu dari tulisan Prof. W. J. Waworoentoe[1] (1930 – 2018) yang berjudul Munafik (A Case of Inverse Behaviour Among Minahasans)[2]Tulisan yang masih berupa kerangka (outline) itu ditulis tahun 1987. Entah mengapa Prof. Waworoentoe mengutip Gilbert Ryle tentang mitos, pembuka tulisannya, yang sedikit memiliki korelasi dengan pembahasannya. Mungkin ini adalah pemikiran terpisah tapi muncul bersamaan sehingga digabungkan dalam satu kerangka tulisan. Berdasarkan kesaksian orang-orang dekat, beliau adalah orang yang suka membuat kerangka-kerangka pemikiran berupa loose leaves dan dibagikan kepada teman-teman intelektualnya. Dia berharap itu bisa menjadi bahan diskusi dan dikembangkan atau ada penelitian lebih lanjut. Itu menggambarkan bahwa memang Prof. Waworoentoe adalah seorang pemikir aktif dan produktif.

“ A myth is of course not a fairy story. It is the representation of facts belonging to one category in the idioms appropriate to another. To explode a myth is accordingly not to deny the facts, but to re-allocate them.”[3]

Terjemahan bebas: Mitos bukanlah cerita bohong tetapi  merupakan kumpulan fakta yang dirumuskan dalam ungkapan yang dihubungkan dengan hal yang lain. Memecahkan mitos bukan berarti sekaligus menolak fakta kebenaran yang dikandungnya tetapi menempatkan kembali pada penafsiran yang baru.[4]

Dalam sejarah pemikiran, mitos merupakan capaian pengetahuan tertinggi pada satu masa dalam peradaban manusia. Fungsi utamanya adalah memperkuat sugesti larangan dan memuaskan rasa ingin tahu (curiosity). Jadi, sangat mungkin kutipan ini sebenarnya berkaitan dengan kebudayaan Minahasa yang masih diwarnai berbagai mitos tradisional. Misalnya, tumbuhan obat goraka yang sering dikaitkan dengan praktek sihir. Kata ‘goraka’ kadang disebut untuk menyudutkan kebudayaan tradisional Minahasa. “Dia mo goraka pangana”; “Rupa nda mempan ngana pe goraka”. Dua kalimat itu merujuk pada praktek meracuni orang dan jampi-jampi (guna-guna) untuk memperdaya wanita cantik. Goraka atau jahe (zingiber officinale) dalam kebudayaan berbagai bangsa memang termasuk magical herb. Tumbuhan itu dianggap memiliki sifat-sifat tertentu yang bisa mempengaruhi manusia. Dan benar di era modern tumbuhan ini memang diidentifikasi memiliki zat yang dapat digunakan untuk pengobatan. Dalam ilmu medis modern kegunaannya tetap sama sehingga masih dibuat dalam bentuk pil dan sirup. Sifatnya yang panas bisa menghangatkan orang yang karena udara dan hawa dingin diserang batuk dan influenza. Orang mencari ‘saraba’ karena kandungan goraka tetapi kadang kata ‘goraka’ memiliki konotasi negatif. Lain halnya dengan tumbuhan gingseng (panax quinquefolius) yang dianggap berkhasiat tinggi dan menjadi kata yang memiliki prestise. Gingseng yang identik dengan Korea memunculkan perspektif superior dalam benak masyarakat kita. Padahal tumbuhan ini juga termasuk magical herb tradisional yang khasiatnya hampir sama dengan goraka. Korea Selatan yang juga disebut negeri gingseng lebih dianggap superior dari kebudayaan Minahasa karena teknologi dan industri budayanya yang maju.

Mitos pada dasarnya adalah pengetahuan sejarah dan moral yang telah dicampur-adukkan menjadi simbol-simbol. Di dalamnya ada fakta-fakta yang harus dibaca secara analitis dalam konteks modern. Mitos bukanlah teks tunggal. Orang yang merumuskannya memiliki kemampuan sastra membuat asosiasi fakta dan hal-hal lain di sekitarnya. Tetapi masyarakat modern kemudian melihatnya sebagai kebohongan. Apakah di era modern tidak ada kebohongan? Max Horkheimer dan Theodor Adorno dalam buku Dialectic of Enlightenment telah menunjukkan adanya mitos-mitos modern yang terselubung. Apakah rasionalitas menciptakan masyarakat tanpa kebohongan? Bukankan ideologi politik dan iklan-iklan produk kapitalistik adalah mitos-mitos modern yang disebarkan oleh radio, TV, dan majalah?  Mitos tentang kesejahteraan dan keadilan; mitos tentang menjadi cantik, berkulit putih, berambut lurus dan langsing. Magic adalah rumus-rumus rahasia yang hanya diketahui oleh orang-orang tertentu. Sama halnya dengan pengetahuan santifik yang hanya dikuasai oleh para ilmuan. Magic (sihir) dianggap lebih berbahaya padahal sains modern juga sangat berbahaya karena menciptakan senjata pembunuh massal. Perang Dunia II adalah pembantaian manusia yang didorong oleh rasionalitas sains modern dan teknologi militer.

Prof. W. J. Waworoentoe melihat sikap/sifat munafik orang Minahasa sebagai sebuah mitos yang harus dipecahkan karena kekurangan studi, interpretasi, dan analisis tentang kehidupan sehari-hari masyarakat Minahasa. Dia memberi batasan pengertian munafik sebagai sikap kepura-puraan; bermuka dua; hipokrit; tidak jujur (dishonest). Inversi dari jujur dan integritas. Suatu kondisi ketika seseorang mengatakan ‘ya’ padahal sebenarnya yang dia ingin mengatakan ‘tidak’. Tulisannya itu memuat tentang tiga hal ringkas: kategori stereotipe orang Minahasa, teori perilaku inversi, dan aplikasinya dalam kehidupan politik orang Minahasa.

Stereotipe orang Minahasa. Prof. Waworoentoe membagi tipe asli orang Minahasa dalam tiga periode. Pertama, masyarakat Minahasa purba (proto-Minahasan) yang awal mulanya (“ur”)[5] adalah petani dengan sifat konservatif,tertutup (introvert), dan berideologi alam[6]. Kedua, tipe umum orang Minahasa modern yang cekatan, lebih terbuka (extrovert), relatif sederhana dan pragmatis, adaptif, dan berkemauan mempelajari hal-hal baru. Pada periode ini orang Minahasa di bawah pemerintah kolonial dan mengalami kristenisasi. Orang Minahasa banyak yang menjadi tentara (hulptroopen), guru, dan pendeta. Ketiga, tipe varian orang Minahasa yang berhasil menjadi birokrat, petani dan pengusaha sukses. Sifat kewirausahawan yang menutut daya ketelitian beresiko tinggi dan kerja di bawah tekanan. Struktur sosial horizontal dan vertikal yang berbeda dengan masyarakat “ur” yang ‘komunal egaliter’. Ini merupakan tipe masyarakat Minahasa pada periode kemerdekaan Indonesia. Di mana orang Minahasa banyak memegang posisi-posisi penting dalam pemerintahan, menjadi petani dan pengusaha cengkih yang sukses.

Teori perilaku inversi. Untuk menjelaskan apa itu inversi (kebalikan), Prof. Waworoentoe menjelaskan dengan memvisualisasikannya dalam tata grafik sederhana. Misalnya, inversi +2 (positive two) adalah -2 (negative two), proses inversinya dapat dilihat dalam garis bilangan yang melalui titik nol. Pada dasarnya kedua bilangan itu adalah nilai kuantitatif walaupun dalam garis bilangan nilai keduanya berbeda dan orientasinya melewati 0 (nol) juga berbeda. Hal yang sama juga menurutnya berlaku pada inversi hitam ke putih dan sebaliknya. Selama hitam dan putih hanyalah pembagian (dikotomi) tanpa nilai di antaranya maka itu hanyalah sebuah pemisahan semata. Keduanya hanyalah kesan mata belaka seperti juga dalam kasus inversi abu-abu. Kebalikan dari abu-abu adalah abu-abu. Selanjutnya, jika diterapkan dalam sistem nilai seperti baik dan buruk dalam kasus ‘ya’ dan ‘tidak’, dalam hal ini soal bagaimana penilaian orang ketika ada yang mengatakan ‘ya’ ketika dia sebenarnya ingin mengatakan kebalikannya. Pembahasan ini menurutnya masuk dalam ranah psikologis. Pertimbangannya agak ambigu ketika dalam kasus orang mengatakan hal kebalikan dengan maksud agar ‘tidak menyerang atau merugikan orang lain’. Di sini, tindakan “munafik” sebagai inversi tidak juga berarti berpura-pura atau dalam artian negatif.

Aplikasi Teori Inversi Dalam Kehidupan Politik. Pada bagian ketiga ini, Prof. Waworoentoe memberi judul submateri ini dengan Interpreting and Forecasting Election Result (Penafsiran dan Ramalan Hasil Pemilu). Pembahasannya sangat singkat dan tak selesai. Di sini dia hanya memberikan gambaran kecil soal bagaimana perilaku inversi terhadap pilihan politik dalam pemilihan umum (pemilu). Untuk melakukan penafsiran tentang pilihan orang terhadap partai yang menjadi peserta pemilu, dia menekankan pada hal ‘geopolitik’ sebagai landasan untuk meramalkan hasil pemilu dan juga perilaku inversi.

Membaca outline Prof. Waworoentoe ini memang tidak mudah. Diketik dalam bahasa Inggris dengan konsep yang sangat padat singkat. Membingungkan. Sangat kabur maksud dan tujuannya. Tetapi bila dicermati dan diinterpretasi lebih dalam tulisan itu memiliki pengungkapan sebuah kasus yang disamarkan dalam konsep-konsep yang sedikit membingungkan.  Tulisan itu ditulis pada tahun 1987. Tahun penyelenggaraan Pemilu untuk dewan legislatif. Artinya itu tahun politik yang penting di masa Orde Baru. Sebelum ke soal itu, mari kita cermati alur tulisannya.

Pada awal tulisan, Prof. Waworoentoe mengangkat masalah mitos yang dalam perdebatan intelektual di tahun-tahun itu mungkin sudah sangat umum di Eropa dan Amerika. Melihat kebenaran dari mitos tradisional dan dan kekurangan-kekurangan modernitas. Horkheimer dan Adorno saja menulis kritik terhadap positivisme sebagai mitos modern pada tahun 1947. Beliau yang sudah bergaul mengunjungi berbagai negara pasti juga sudah mengenal wacana-wacana postmodernisme di tahun 80-an. Kutipan soal mitos itu terindikasi pembelaan beliau terhadap kebudayaan Minahasa, yang diwarnai banyak mitos dan tabu, yang perlu diinterpretasi dalam konteks kekinian. Perkembangan streotipe masyarakat Minahasa adalah gambarannya tentang perubahan karakter orang Minahasa. Pada awalnya komunal egaliter yang bersifat tertutup, kemudian menjadi terbuka dan adaptif di bawah pemerintahan kolonial, dan akhirnya tersubordinasi secara struktural di bawah pemerintahan Indonesia. Sebelum dan sesudah Perang Minahasa-Spanyol, masyarakat Minahasa masih cenderung agak tertutup dan terikat dengan budayanya. Pasca kekalahan dalam Perang Tondano, orang Minahasa menjadi sangat terbuka dan adaptif serta menjadi kaki tangan pemerintah kolonial dalam penaklukkan pemberontakan di wilayah nusantara. Pasca kekalahan dalam Perang PRRI/Permesta, orang Minahasa menjadi tersubordinasi secara struktural dalam sistem birokrasi. Kasus terakhir itulah yang sangat berkaitan dengan masalah “munafik”. Selalu berkata ‘ya’ walaupun sebenarnya ingin berkata ‘tidak’. Tetapi dalam posisi politik yang tidak menguntungkan orang akan selalu berkata ‘ya’ pada yang berkuasa. Yes bos! Di bawah rejim Orde Baru yang militeristik mungkin banyak hal yang bertentangan dengan prinsip etos dan nurani tapi tak berani menolak apalagi melawan. Orang-orang yang terikat pada jabatan struktural pemerintahan harus selalu mendukung atasannya sekalipun korup. Willy Lasut[7] (1926 – 2003) adalah Gubernur Sulawesi Utara (1978 – 1979)  yang menjadi korban politik struktural. Dia diberhentikan secara mendadak tanpa alasan oleh Presiden Soeharto. Tapi indikasinya jelas karena dia membuat kebijakan-kebijakan politik yang bertentangan dengan pemerintah pusat. Kebijakan kontroversialnya adalah penetepan harga cengkih yang tinggi. Kebijakannya itu menguntungkan petani cengkih di Sulawesi Utara tetapi merugikan pihak-pihak tertentu yang biasa mendapat keuntungan dalam permainan fluktuasi harga komoditas. Sesudah itu, orang Minahasa yang ada dalam pemerintahan struktural dianggap menjadi ciut dan terus loyal pada kekuasaan Orde Baru-nya Soeharto.

Bagian tengah tulisan, Prof. Waworoentoe membuat sebuah apologi teoritik tentang perilaku inversi. Di sini dia berusaha merasionalisasi perilaku inversi karena keadaan struktural. Orang-orang di dalam struktur pemerintahan yang loyal pada atasan tidak punya pilihan lain selain terus setuju. Yang terpenting adalah sikap itu tidak merugikan diri sendiri dan orang lain dalam sistem atau sesama pegawai abdi negara. Apologi teoritik yang matematis dan psikologis adalah upaya rasionalisasi pilihan untuk berkata ‘ya’ walaupun ingin berkata ‘tidak’. Sekalipun mereka tahu atasan mereka melakukan kesalahan, korupsi, kolusi, dan nepotisme tapi tetap mereka harus mengiyakan itu. Mereka dalam kondisi tidak mau menjadi korban struktural; dipecat dan diberhentikan dari jabatan. Jadi posisi di sini sangat ambigu. Berkata ‘ya’ (positif) tapi membenarkan kesalahan, berkata ‘tidak’ (negatif) tapi mengungkap kebenaran nurani dan rasio. Ya = mendukung kekuasaan korup (negatif) tapi posisi jabatan tetap aman. Tidak = mengungkap kebenaran dan kejahatan (positif) tapi terancam dipecat atau diberhentikan dari jabatan. Kadang juga berkata ‘ya’ demi menyelamatkan atau meloloskan orang-orang tertentu. Inversi dari jujur ke munafik (berpura-pura) dianggap memiliki bobot positivitas tertentu demi tujuan tertentu.

Pada bagian akhir tulisan, yang merupakan intinya, Prof. Waworoentoe ingin menggambarkan bagaimana perilaku inversi itu menjadi ‘mutlak’ dalam hal pemilihan umum. Pemilu di tahun 1987, di masa kekuasaan Orde Baru, hanya diikuti oleh dua partai dan satu golongan; Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia (PDI), dan Golongan Karya (Golkar). Orang Minahasa yang kebanyakan memiliki jabatan struktural dan terikat dengan pemerintahan mau tidak mau harus memilih Golkar dalam pemilu. Karena jika tidak, posisi mereka terancam. Sekalipun mereka punya keinginan memilih yang lain tapi demi menyelamatkan diri atau juga terkait dengan orang lain maka harus memilih Golkar. Seorang PNS wajib memilih Golkar dan semua sanak saudara handai taulan juga harus memilih yang sama. Karena jika ada anggota keluarga yang terang-terangan tidak mendukung Golkar itu akan berimbas pada kerabatnya yang PNS. Semuanya akan menjadi serba sulit dan terancam dituduh ‘terlibat’. Prof. Waworoentoe sebenarnya sudah memprediksikan hasil pemilu tahun 1987 itu pada bulan februari. Ketika menulis outline itu beliau ada di Bandung dan pemungutan suara akan dilaksanakan pada 23 april. Dengan kekuasaan Orde Baru yang sangat kuat sudah pasti akan terjadi perilaku inversi terhadap orang-orang yang terkait dalam struktur pemerintahan. Golkar sudah memenangkan pemilu secara mutlak berturut-turut sejak 1971, 1977, dan 1982.

Budaya Orde Baru di era Reformasi. Ketika Partai Golkar menang, semuanya berwarna kuning; ketika Partai Demokrat menang semuanya berwarna biru; ketika PDIP menang semuanya berwarna merah. Bisa dikata bahwa Orde Baru adalah prototipe dari perilaku politik di era Reformasi sekalipun kadang disebut era ini adalah sebuah antithesis. Warna gedung-gedung instansi berubah sesuai dengan warna partai berkuasa. Perilaku berpakaian juga harus disesuaikan bahkan warna-warna kendaraan harus ikut sama pula. Perilaku inversi selalu terjadi di kalangan PNS, ASN, THL, dan jaringan keluarga sahabat handai taulan mereka. Mau tidak mau mereka harus menyesuaikan dan mendorong kolega-koleganya untuk sewarna. Sekalipun mereka tahu ada penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat berkuasa tapi mereka harus meng’iya’kan keadaan itu. Bahkan mereka juga harus ikut terlibat sama-sama melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang. Standard moral, hukum, dan agama kepercayaan harus dibalik (inverse) sesuai dengan kepentingan para penguasa. Sampai pada titik ini orang-orang tetap berkata ‘ya’ sekalipun ingin berkata ‘tidak’. Berkata ‘tidak’ pada pemegang kekuasaan bisa merugikan diri dan orang lain yang terikat secara struktural. Terancam kehilangan pekerjaan, jabatan, dan blanga. Sumber keuangan untuk pembiayaan hidup sehari-hari, jaminan kesehatan, dan biaya pendidikan tergantung pada yang punya kekuasaan. Katakan ‘ya’ dan kau hidup, katakan ‘tidak’ dan kau mati melarat. Basoja dan kau dipromosikan, baprotes dan kau dimutasi.

Secara moral, jujur adalah hal positif dan munafik adalah negatif. Tetapi dalam kasus rejim politik keduanya bisa diberi nilai yang sama sehingga tak apa membolak-balikkannya. Dalam filsafat pragmatis, jujur yang membawa mati dan rugi adalah hal negatif tetapi munafik yang membawa rasa aman dan mendatangkan hidup sejahtera adalah positif. Berintegritas menjadi hal konyol karena mengorbankan diri dan orang terdekat. Di dalam masyarakat di mana kita bebas dan berhak menentukan yang baik dan buruk, kita juga bebas untuk menentukan mana yang lucu dan tidak lucu. Jadi ketika saya tertawa menyaksikan keadaan politik sekarang ini, itu karena saya bebas dan berhak menentukan apa yang saya anggap lucu. Atau mungkin rejim politik juga bisa menentukan apa yang bisa ditertawakan dan tidak bisa ditertawakan?

14 November 2022


[1] Prof. Ir. Willem Johan Waworoentoe adalah Rektor Universitas Sam Ratulangi periode 1976 – 1986. Beliau juga adalah seorang teknolog kultural.

[2] Terjemahan bebas: Munafik (Suatu Kasus Tentang Perilaku Terbalik Dalam Masyarakat Minahasa).

[3] Lihat Ryle, Gilbert. The Concept of Mind. Routledge. New York. 2009. E-book version.

[4] Terjemahan dari penulis sendiri.

[5] Tidak jelas sumber kata ‘ur’ itu tapi dikaitkan dengan asal mula, mungkin seperti asal bangsa Israel: Ur Khasdim.

[6] Prof. Waworoentoe memberi penjelasan tambahan bahwa orang Minahasa juga tipe orang tekun tidak sepenuhnya anti perubahan tetapi lebih suka dengan tradisinya. Menurutnya hal ini perlu ada penelitian yang lebih dalam.

[7] Kakaknya adalah Arie Fredrik Lasut (1918 – 1949) yang meninggal karena mempertahankan dokumen pertambangan di Indonesia agar tidak jatuh ke tangan Belanda. Aksi heroiknya itu membuatnya ditetapkan sebagai pahlawan nasional dan sebagai bapak pertambangan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *